Wednesday, 4 January 2012

Pengembangan standar isi dilakukan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005. Standar isi meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Agar peserta didik dapat mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar, maka perlu didukung standar proses dan standar pendidik dan tenaga kependidikan. Berdasarkan Peraturan Kementrian Pendidikan Nasional nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses, telah diatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Salah satu komponen dalam penyusunan RPP adalah sumber atau bahan belajar. Adanya Sumber-sumber atau bahan belajar dalam komponen RPP, menuntut seorang pendidik untuk mampu mengembangkan bahan ajar dengan baik. Sumber belajar dan bahan ajar adalah dua kata yang sering diaggap sama namun berbeda dalam hal definisi. Sadiman (Depdiknas,2008:5) mendefinisikan sumber belajar sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk belajar, yakni dapat berupa orang, benda, pesan, bahan, teknik, dan latar. Selanjutnya, sumber belajar (Depdiknas, 2008:5) dapat dikategorikan sebagai berikut. a. Tempat atau lingkungan alam sekitar yaitu dimana saja seorang dapat melakukan belajar. b. Benda yaitu segala benda yang memungkinkan seseorang untuk belajar. c. Orang yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu dimana seseorang dapat belajar sesuatu. d. Bahan yaitu segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman, elektronik, web, dan lain-lain yang dapat digunakan untuk belajar. e. Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi. Berdasarkan uraian mengenai pengertian sumber belajar tersebut, bahan ajar dapat dikatakan sebagai bagian dari sumber belajar. Menurut National Centre for Vocational Education Research Ltd (Depdiknas, 2008:7), bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Menurut Ade Kosnandar (Ida Rianawaty, 2010), bila ditinjau dari subjeknya, bahan ajar dapat dikategorikan menjadi dua jenis, yakni bahan ajar yang sengaja dirancang untuk belajar (misalnya modul dan LKS) serta bahan yang tidak dirancang untuk belajar namun dapat digunakan untuk belajar (misalnya film, kliping koran, iklan, dan berita). Bahan ajar (Sigit Priyanto, 2010) dapat dikelompokkan menjadi lima macam, yaitu 1) bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket. 2) Bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disc audio, 3) bahan ajar pandang dengar (audiovisual) seperti video compact disc dan film. 4) bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching materials) seperti seperti CAI (Computer Assisted Instruction), Compact Disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan 5) bahan ajar berbasis web (web based learning materials). Modul (Dikmenjur, 2008:4) merupakan salah satu bentuk bahan ajar yang dikemas secara utuh dan sistematis yang di dalamnya memuat seperangkat pengalaman belajar yang terencana dan didesain untuk membantu peserta didik menguasai tujuan belajar yang spesifik. Karakteristik yang diperlukan oleh sebuah modul (Dikmenjur, 2008:5) antara lain: 1. Self Instruction Karakter modul yang self instruction memungkinkan seseorang belajar secara mandiri dan tidak tergantung pada pihak lain. a. Memuat tujuan pembelajaran yang jelas dan dapat menggambarkan pencapaian standar kompetensi serta kompetensi dasar. b. Memuat materi pembelajaran yang dikemas dalam unit-unit kegiatan yang kecil (spesifik) sehingga memudahkan dipelajari secara tuntas. c. Tersedia contoh dan ilustrasi yang mendukung kejelasan pemaparan materi pembelajaran. d. Terdapat soal-soal latihan, tugas, dan sejenisnya yang memungkinkan untuk mengukur penguasaan peserta didik. e. Kontekstual, yaitu materi yang disajikan terkait dengan suasana, tugas atau konteks kegiatan dan lingkungan peserta didik. f. Menggunakan bahasa yang sederhana dan komunikatif. g. Terdapat rangkuman materi pembelajaran. h. Terdapat instrumen penilaian yang memungkinkan peserta didik melakukan penilaian mandiri (self assessment). i. Terdapat umpan balik atas penilaian peserta didik, sehingga peserta didik mengetahui tingkat penguasaan materi. 2. Self Contained Modul dikatakan self contained bila seluruh materi pembelajaran yang dibutuhkan termuat dalam modul tersebut. Tujuan dari konsep ini adalah memberikan kesempatan peserta didik mempelajari materi pembelajaran secara tuntas karena materi belajar dikemas ke dalam satu kesatuan yang utuh. 3. Stand Alone Stand alone atau berdiri sendiri merupakan karakteristik modul yang tidak tergantung pada bahan ajar/media lain, atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar/media lain. Dengan menggunakan modul, peserta didik tidak perlu bahan ajar yang lain untuk mempelajari dan atau mengerjakan tugas pada modul tersebut. Jika peserta didik masih menggunakan dan bergantung pada bahan ajar lain selain modul yang digunakan, maka bahan ajar tersebut tidak dikategorikan sebagai modul yang berdiri sendiri. 4. Adaptive Modul dikatakan adaptive jika modul tersebut dapat menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta fleksibel/luwes digunakan di berbagai perangkat keras (hardware). 5. User Friendly Modul hendaknya juga memenuhi kaidah user friendly atau bersahabat akrab dengan pemakainya. Setiap instruksi dan paparan informasi yang tampil bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya, termasuk kemudahan pemakai dalam merespon dan mengakses sesuai dengan keinginan. Penggunaan bahasa yang sederhana, mudah dimengerti, serta menggunakan istilah yang umum digunakan, merupakan beberapa bentuk user friendly. Untuk menghasilkan modul pembelajaran yang mampu memerankan fungsi dan perannya dalam pembelajaran yang efektif, maka modul harus berkualitas. Kualitas modul dinilai dari empat aspek, yaitu aspek-aspek yang didasarkan pada standar penilaian bahan ajar oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (Urip Purwono, 2008) yang antara lain adalah aspek kelayakan isi, kelayakan bahasa, kelayakan penyajian dan kelayakan kegrafikaan. 1. Aspek Kelayakan Isi Aspek kelayakan isi mencakup: a. Kesesuaian Uraian Materi dengan SK dan KD b. Keakuratan Materi c. Kemutakhiran Materi d. Mendorong Keingintahuan 2. Aspek Kelayakan Bahasa Aspek kelayakan bahasa mencakup: a. Lugas b. Komunikatif c. Dialogis dan Interaktif d. Kesesuaian dengan Perkembangan Peserta Didik 3. Aspek Kelayakan Penyajian Aspek kelayakan penyajian mencakup: a. Teknik Penyajian b. Pendukung Penyajian c. Penyajian Pembelajaran d. Koherensi dan Keruntutan Alur Pikir 4. Aspek Kelayakan Kegrafikaan Aspek kelayakan kegrafikaan mencakup: a. Ukuran Modul b. Desain Kulit Modul c. Desain Isi Modul Empat aspek kelayakan tersebut, kemudian dijadikan dasar para ahli untuk menilai modul. Aspek kelayakan isi dan penyajian dinilai oleh ahli materi. Aspek kelayakan bahasa dinilai oleh ahli bahasa. Sedangkan aspek kelayakan kegrafikaan akan dinilai oleh ahli desain modul. Hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan modul adalah penyusunan struktur atau kerangka modul. Depdiknas (2008) menyebutkan bahwa modul berisi paling tidak: 1. Petunjuk Belajar (Petunjuk Siswa/Guru) 2. Kompetensi yang Akan Dicapai 3. Content atau Isi Materi 4. Informasi Pendukung 5. Latihan-latihan 6. Petunjuk Kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK) 7. Evaluasi 8. Balikan terhadap Evaluasi. Kerangka modul lebih terperinci kemukakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Depdiknas. Berikut ini adalah kerangka penulisan modul yang diadaptasi dari Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional (2008). Halaman Sampul Kata Pengantar Daftar Isi Glosarium Peta Konsep I. PENDAHULUAN A. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar B. Deskripsi C. Waktu D. Prasyarat E. Petunjuk Penggunaan Modul F. Tujuan Akhir G. Cek Penguasaan Standar Kompetensi II. PEMBELAJARAN A. Pembelajaran 1 i. Tujuan ii. Uraian Materi iii. Rangkuman iv. Tugas v. Tes B. Pembelajaran 2-n (dan seterusnya sebanyak n jumlah pembelajaran yang dirancang). i. Tujuan ii. Uraian Materi iii. Rangkuman iv. Tugas v. Tes III. EVALUASI KUNCI JAWABAN DAFTAR PUSTAKA. Berikut ini adalah deskripsi masing-masing tahap kerangka penulisan modul di atas (Dikmenjur, 2008): 1. Halaman Sampul Halaman sampul berisi bidang studi, judul modul, gambar ilustrasi (mewakili kegiatan yang dilaksanakan pada pembahasan modul), tulisan lembaga seperti Departemen Pendidikan Nasional, Universitas Negeri Yogyakarta, dan lain-lain). 2. Kata Pengantar Memuat informasi tentang peran modul dalam proses pembelajaran. 3. Daftar Isi Memuat kerangka (outline) modul dan dilengkapi dengan nomor halaman. 4. Peta Konsep. Diagram yang menunjukkan kedudukan standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam keseluruhan program pembelajaran (sesuai dengan diagram pencapaian kompetensi yang termuat dalam KTSP 2006). 5. Glosarium Memuat penjelasan tentang arti setiap istilah, kata-kata sulit, dan asing yang digunakan. 6. Pendahuluan i. Standar Kompetensi: memuat standar kompetensi yang akan dipelajari pada modul. ii. Deskripsi: memuat penjelasan singkat mengenai ruang lingkup isi modul iii. Waktu: memuat jumlah waktu yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi yang menjadi target belajar. iv. Prasyarat: memuat kemampuan awal yang dipersyaratkan untuk mempelajari modul tersebut, baik berdasarkan bukti penguasaan modul lain maupun dengan menyebut kemampuan spesifik yang diperlukan. v. Petunjuk Penggunaan Modul: memuat panduan tata cara menggunakan modul. vi. Tujuan Akhir: Pernyataan tujuan akhir (performance objective) yang hendak dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu modul. vii. Cek Penguasaan Standar Kompetensi: Berisi tentang pertanyaan yang akan mengukur penguasaan awal kompetensi peserta didik terhadap kompetensi yang akan dipelajari pada modul ini. 7. Pembelajaran i. Tujuan: memuat kemampuan yang harus dikuasai untuk satu kesatuan kegiatan belajar. Rumusan tujuan kegiatan belajar relatif tidak terikat dan tidak terlalu rinci. ii. Uraian Materi: memuat uraian pengetahuan / konsep / prinsip yang terdapat pada uraian materi. iii. Rangkuman: berisi ringkasan pengetahuan / konsep / prinsip yang terdapat pada uraian materi. iv. Tugas: berisi instruksi tugas yang bertujuan untuk penguatan pemahaman terhadap konsep / pengetahuan penting yang dipelajari. v. Tes: berisi tes tertulis sebagai bahan pengecekan bagi peserta didik dan guru untuk mengetahui sejauh mana penguasaan hasil belajar yang telah dicapai dan sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan berikutnya. 8. Evaluasi Memuat soal-soal untuk menilai pencapaian kemampuan siswa. 9. Daftar Pustaka.

No comments: